JABODETABEK
Polisi Bekuk Komplotan Perampas Mobil Mahasiswa di Bekasi
AKTUALITAS.ID – Aksi perampasan mobil yang dilakukan oleh sekelompok yang diduga sebagai mata elang atau debt collector menimpa seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi. Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam perampasan mobil Mitsubishi Pajero milik paman korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa kelima pelaku yang berhasil ditahan pada Jumat (9/5/2025) setelah menjalani pemeriksaan, berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA.
“Lima orang tersangka kami lakukan penahanan, nanti kita ungkap kasus,” ujar Kompol Binsar, Sabtu (10/5/2025).
Insiden perampasan yang sempat viral di media sosial ini terjadi pada Kamis (8/5/2025). Saat itu, korban sedang mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan dengan mengendarai mobil Pajero milik pamannya. Tiba-tiba, korban dihampiri oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector.
“Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan, terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang,” jelas Kompol Binsar.
Korban mengaku mendapatkan intimidasi yang menakutkan dari para pelaku. Dalam kondisi tertekan, korban terpaksa menandatangani Berita Serah Terima Kendaraan (BSTK) yang dipaksakan oleh para pelaku. Setelah itu, komplotan tersebut langsung membawa kabur mobil Pajero berwarna hitam milik paman korban.
“Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK yang disuruh oleh pihak pelaku,” papar Kompol Binsar.
Paman korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku perampasan. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kompol Binsar menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan.
“Kita saat ini masih melakukan pendalaman. Kita pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” tandasnya. Penangkapan komplotan mata elang ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan serupa. (Yan Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
OASE18/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Mutaffifin Ingatkan Pedagang tentang Hari Pembalasan
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton

















