JABODETABEK
SIM keliling Buka di Lima Lokasi Jakarta pada Jumat Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jakut : LTC Glodok
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (Yan Kusuma/goeh)
-
RIAU31/01/2026 19:00 WIBSatu Oknum Polisi dan 4 Sipil Terlibat Narkoba Ikuti Rehabilitasi di RSJ Riau
-
EKBIS31/01/2026 16:00 WIBCORE: Ketua OJK Baru Harus Sosok yang Berani
-
OTOTEK31/01/2026 17:00 WIBBermasalah pada Airbag, Hyundai Palisade Diharuskan Hentikan Penjualan
-
RAGAM31/01/2026 15:30 WIBRamalan Zodiak Sabtu 31 Januari 2026: Keuangan, Karier, dan Sukses
-
NASIONAL31/01/2026 16:16 WIBGus Hilmy: NU Harus Relevan Agar Bertahan hingga Akhir Zaman
-
OLAHRAGA31/01/2026 16:30 WIBPertarungan Adames vs Williams dibatalkan
-
NASIONAL31/01/2026 17:30 WIBSatu Abad NU Konsisten Kawal Indonesia Menuju Peradaban Mulia
-
NUSANTARA31/01/2026 18:30 WIBKecelakaan yang Libatkan Anggota Polisi Ditangani Polres Karawang

















