JABODETABEK
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Regulasi Pelestarian Ondel-Ondel, Tak Lagi untuk Mengamen di Jalanan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melestarikan ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi yang berharga. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendorong terbentuknya regulasi atau bahkan undang-undang khusus untuk menjaga eksistensi dan martabat ondel-ondel.
Dalam pernyataannya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025), Pramono menegaskan bahwa ondel-ondel tidak seharusnya digunakan untuk mengamen di jalanan. Menurutnya, ikon budaya ini harus menjadi bagian dari kebanggaan budaya utama Betawi, bukan sekadar sarana mencari nafkah di ruang publik.
“Sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi, merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” ujar Pramono.
Pramono menambahkan bahwa ondel-ondel adalah warisan budaya yang dinamis dan layak mendapatkan tempat terhormat di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah akan memberikan perhatian lebih dan ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel untuk berkarya.
Tercatat saat ini terdapat 42 sanggar ondel-ondel yang aktif di Jakarta dan tengah menjadi fokus pembinaan Pemprov DKI Jakarta.
“Saya memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen di jalan. Tetapi, betul-betul dirawat dengan baik,” tegas Pramono.
Lebih lanjut, ia menilai maraknya ondel-ondel yang turun ke jalan bukanlah semata kesalahan pelakunya, melainkan akibat kurangnya fasilitas dan dukungan bagi para seniman. Untuk itu, Pemprov akan mengundang pelaku seni ondel-ondel dalam berbagai acara resmi di Ibu Kota agar mereka tetap dapat berkarya dan mendapat penghasilan secara layak.
“Undang-undang nanti kita buat, kita undang mereka tampil di berbagai acara di Ibu Kota yang jumlahnya sangat banyak,” pungkas Pramono.
Dengan langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap ondel-ondel bisa kembali menjadi simbol budaya yang membanggakan, sekaligus memberi kesejahteraan bagi para senimannya secara bermartabat. (ARI WIBOWO/DIN)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















