JABODETABEK
Hanya Butuh Waktu 5-10 Menit Untuk Uji Emisi Kendaraan
AKTUALITAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor hanya membutuhkan waktu lima hingga 10 menit dan gratis, khususnya bagi warga Jakarta.
“Pemilik kendaraan bermotor yang ingin melakukan uji emisi kendaraannya di bengkel-bengkel, langsung memberikan fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, dalam Podcast Rabu Belajar bertema “Uji Emisi untuk Kebaikan Udara di DKI Jakarta” di Jakarta, Rabu 928/5/2025).
STNK dibutuhkan untuk memasukkan data terkait jenis kendaraan, jenis bahan bakar minyak (BBM), tipe mesin, dan lainnya. Setelahnya, petugas melakukan pemeriksaan dengan memasukkan alat ke dalam knalpot.
“Dari sana itu akan terlihat hasilnya, bagaimana kondisi-kondisi mesin dan lain sebagainya yang ditandai dengan misalnya parameter yang keluar ada karbonmonoksida, karbondioksida, hidrokarbon, dan oksigen,” kata Erni.
Adapun kendaraan yang ternyata tak lulus uji, harus menjalani perawatan di bengkel. Erni mengatakan, penyebab kendaraan tak lulus antara lain karena pembakaran tidak sempurna akibat dari kondisi mesin, karburator, lalu bahan bakar yang tersumbat, fungsi knalpot yang rusak, dan faktor lainnya.
Hasil uji emisi berlaku satu tahun, sehingga pemilik kendaraan dapat mengikutsertakan kendaraannya untuk uji emisi di tahun berikutnya.
Selain di bengkel-bengkel, uji emisi bisa dilakukan di kantor DLH DKI pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 -15.00 WIB atau kantor suku dinas lingkungan hidup di lima kota administrasi Jakarta. ( Purnomo/goeh)
-
NUSANTARA11/08/2026 23:00 WIBGunung Semeru Erupsi 8 Kali pada Selasa 11 Agustus 2026
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA11/08/2026 19:00 WIBAsap Karhutla Ganggu Penerbangan ke Tanjung Puting
-
NASIONAL11/08/2026 22:00 WIBBNPB Ungkap Alasan Tak Andalkan Hujan Buatan untuk Lawan Karhutla
-
NUSANTARA11/08/2026 20:00 WIBPolresta Pekanbaru Gerebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 3 Tersangka Ditahan
-
NUSANTARA12/08/2026 08:30 WIBDana Desa Belum Beres, Massa Bakar Kantor Pemerintah
-
OASE12/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Perintahkan Rezeki Halalan Thayyiban
-
JABODETABEK12/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Polda Metro Jaya Buka 08.00–14.00

















