JABODETABEK
Pemprov DKI: Truk dan Bus Polusi Tinggi Terancam Denda Rp50 Juta
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan sanksi tegas bagi pemilik kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi gas buang. Kendaraan yang terbukti mencemari udara di atas standar, terutama jenis truk dan bus, terancam pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan penindakan ini mengacu pada Pasal 41 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
“Data dari Vital Strategies dan World Resources Institute (WRI) menunjukkan kendaraan berat berbahan bakar diesel menjadi penyumbang utama polusi udara di Jabodetabek, terutama pada parameter PM2.5,” ungkap Asep dalam keterangan di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Kendaraan berat seperti truk dan bus tercatat menyumbang lebih dari 50 persen emisi partikulat halus (PM2.5) dari sektor transportasi. Menyikapi hal tersebut, Pemprov DKI menggelar Operasi Gabungan Penegakan Hukum Uji Emisi yang menyasar kendaraan berat sebagai upaya pengurangan polusi secara signifikan.
“Jika kendaraan-kendaraan ini memenuhi standar emisi, maka beban pencemaran dari sektor transportasi bisa ditekan secara signifikan,” jelas Asep. Ia juga mengimbau agar pemilik kendaraan rutin melakukan perawatan dan menggunakan bahan bakar berkualitas.
Operasi gabungan tersebut melibatkan DLH, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Kegiatan penertiban dilakukan di Jalan Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat.
Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat, menyebutkan bahwa 24 kendaraan berat telah diperiksa dalam operasi tersebut. Hasilnya, tujuh kendaraan dinyatakan tidak lolos uji emisi, terdiri dari enam truk barang dan satu bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
“Para pelanggar akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 29 Juli mendatang,” ujar Tamo.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemprov DKI untuk mengurangi tingkat pencemaran udara di ibu kota, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik dan lembaga internasional. (YAN KUSUMA/DIN)
-
FOTO03/08/2026 23:59 WIBFOTO: Suasana Pameran Foto Warna-warni Parlemen 2026
-
POLITIK03/08/2026 13:00 WIBBahlil Tegaskan Golkar Tak Akan Jadi Oposisi
-
NASIONAL03/08/2026 20:00 WIBBawaslu Beberkan Ancaman Baru Pemilu 2029
-
NUSANTARA03/08/2026 12:30 WIBTakut Diadukan ke Orang Tua, Bocah 14 Tahun Tega Bakar Mantan Pacar
-
POLITIK03/08/2026 16:00 WIBDPR: Saatnya Prabowo Tegas ke Kepala Daerah
-
EKBIS03/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Melonjak Naik Rp7.000 Hari Ini
-
DUNIA03/08/2026 12:00 WIBKorea Selatan Hadapi Panas Terburuk dalam Sejarah
-
RAGAM03/08/2026 18:45 WIBDya Loretta Dorong Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus di IFW 2026

















