JABODETABEK
TMII – Pedagang Asongan Gelar Mediasi
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Beredar video yang memperlihatkan sejumlah pedagang asongan di TMII, Jakarta Timur protes karena tak diizinkan berdagang di kawasan TMII. Protes pedagang asongan dengan pengelola terjadi pada Minggu.
Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan pedagang asongan akhirnya menggelar mediasi usai protes terhadap larangan berdagang di kawasan TMII hingga menyebabkan keributan sejak Minggu malam.
“Insyaallah siang ini rencananya mau ada pertemuan dari pedagang sama manajemen TMII, lalu sama tiga pilar mulai kecamatan, kapolsek, sama komandan rayon militer (danramil),” kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edi Handoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Edi menyebut, perselisihan pedagang dengan keamanan yang terjadi sejak Minggu (1/6) malam hingga saat ini terjadi karena adanya larangan pedagang asongan di kawasan TMII.
“Penyebabnya warga di sana ingin dagang juga (di kawasan TMII) yang samping-samping itu warga sekitar TMII. Jadi, urusan dagang,” ujar Edi.
Akibat kericuhan tersebut, katanya, tidak ada yang ditangkap dan laporan yang masuk ke Polsek setempat.
Ketua Paguyuban Pedagang Khoirudin mengatakan, pada dasarnya pada pedagang asongan tidak menginginkan aksi hingga keributan.
“Pedagang di sini maunya aman, damai, tapi pedagang juga udah beberapa kali bersurat untuk izin berdagang. Kita tidak pernah ditanggapi, bahkan sampai ada bentrokan, juga tidak ada panggilan,” kata Khoirudin .
Khoirudin mengaku, para pedagang hanya ingin meminta kesempatan mencari uang untuk membiayai kehidupan sehari-hari. Bahkan, mereka siap untuk membayar uang sewa untuk berdagang dan membuat akses kartu masuk TMII jika memang dibutuhkan.
“Alhamdulillah hari ini, mau ada pertemuan dengan pengelola TMII, tapi hanya bersama RT aja, belum sama pedagang. Kami juga siap kalau misal harus ada bayar sewa, bikin kartu TMII, semuanya kami siap untuk bisa dagang di sini,” jelas Khoirudin.
Sementara itu, salah satu pedagang bernama Yati (45) yang sudah berdagang sejak 25 tahun itu mengaku tidak terima dengan penertiban sejumlah pedagang asongan di kawasan TMII.
“Karena kita tidak boleh dagang di TMII, kita sudah sudah 25 tahun. Meskipun TMII punya wewenang untuk melarang, pedagang punya hak untuk cari makan, supaya keluarga kita sejahtera,” kata Yati.
Yati berharap, pengelola TMII bisa memberikan solusi yang bijak agar pedagang asongan bisa berjualan di kawasan TMII secara resmi.
“Kalau diizinkan kita siap bayar, ya kita bayarnya semampu kita, tergantung TMII mintanya berapa. Tetapi namanya dagang perorangan itu belum tentu dapat banyak, kalau Rp150-200 ribu bisa,” ucap Yati. (Purnomo/goeh)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
									 
									 
									











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




