Connect with us

JABODETABEK

Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Ditangkap Polisi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual yang sempat meresahkan warga. Pria berinisial KN (19), pelaku begal payudara di kawasan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, akhirnya diamankan di kediamannya di Cilandak pada Sabtu (7/6/2025).

Aksi bejat KN sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat menghentikan seorang perempuan berhijab dengan modus pura-pura menanyakan arah. Namun saat korban lengah, KN langsung melancarkan aksi pelecehannya.

“Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada wartawan.

KN ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sridarma Raya, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut polisi, pihak keluarga pelaku telah mengetahui dan menerima informasi penangkapan tersebut.

Atas perbuatannya, KN dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp50 juta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan serupa dan meminta pengguna media sosial tidak menyebarkan ulang video kejadian demi melindungi privasi korban. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING