JABODETABEK
Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual yang sempat meresahkan warga. Pria berinisial KN (19), pelaku begal payudara di kawasan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, akhirnya diamankan di kediamannya di Cilandak pada Sabtu (7/6/2025).
Aksi bejat KN sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat menghentikan seorang perempuan berhijab dengan modus pura-pura menanyakan arah. Namun saat korban lengah, KN langsung melancarkan aksi pelecehannya.
“Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada wartawan.
KN ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sridarma Raya, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut polisi, pihak keluarga pelaku telah mengetahui dan menerima informasi penangkapan tersebut.
Atas perbuatannya, KN dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp50 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan serupa dan meminta pengguna media sosial tidak menyebarkan ulang video kejadian demi melindungi privasi korban. (Yan Kusuma/Mun)
-
DUNIA21/03/2026 00:00 WIBIran Izinkan Tiga Negara ini Melintasi Selat Hormuz
-
FOTO21/03/2026 11:11 WIBFOTO: Warga Gunakan Jalan Kawasan Jatinegara untuk Salat Idulfitri
-
NASIONAL21/03/2026 06:00 WIBDasco dan Pejabat Lain Tahan Open House Lebaran
-
JABODETABEK21/03/2026 06:30 WIBKebakaran Pabrik Plastik Jakarta Barat Dipicu Petasan
-
POLITIK21/03/2026 09:00 WIBKPU Komitmen Wujudkan Pemilu Ramah Disabilitas
-
NUSANTARA21/03/2026 09:30 WIBBuruan! Diskon Tiket Feri ASDP Masih Tersedia untuk Arus Balik 2026
-
OASE21/03/2026 05:00 WIBSejarah Idul Fitri dan Amalan Penting Rasulullah
-
POLITIK21/03/2026 10:00 WIBPertemuan Prabowo dan Megawati Bawa Angin Segar Politik RI

















