JABODETABEK
Guru PNS di Jakarta Selatan Diburu Polisi Karena Melecehkan Siswa SD
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Kamis, 23 Februari 2024. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa gurunya berperilaku tidak senonoh di dalam kelas.
“Setelah mendengar cerita anaknya, ibunya merasa khawatir dan melaporkan kejadian ini kepada kami,” ungkap Nurma pada Selasa (22/10/2024).
Polisi telah menetapkan Dani sebagai tersangka, yang kini terancam dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dani, yang merupakan guru dari korban, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Melalui akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian membagikan foto dan ciri-ciri fisik Dani untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi.
Ciri-ciri Dani antara lain: tinggi badan 165 cm, berat badan 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang. Polisi mengimbau agar siapa pun yang melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan Dani untuk segera melapor. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
JABODETABEK05/07/2026 05:30 WIBHujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL05/07/2026 10:00 WIBMenko Cak Imin Semprot Akademisi yang Mendadak Bisu di Birokrasi
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya

















