JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik, Catat Lokasi & Syaratnya
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Selasa, (17/6/2025). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi strategis di seluruh Jakarta.
Layanan SIM Keliling ini mempermudah masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Penting untuk diingat, jika masa berlaku SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Berikut adalah lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini beserta syarat yang harus dipenuhi:
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 17 Juni 2025
| Wilayah | Lokasi Pelayanan |
|---|---|
| Jakarta Timur | Mall Grand Cakung |
| Jakarta Selatan | Kampus Trilogi Kalibata |
| Jakarta Barat | LTC Glodok |
| Jakarta Barat | Mall Citraland |
| Jakarta Pusat | Kantor Pos Lapangan Banteng |
Syarat Perpanjangan SIM A atau C
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan
Bukti Tes Psikologi
Jangan tunda lagi perpanjangan SIM Anda, manfaatkan layanan SIM Keliling hari ini! (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
NUSANTARA28/10/2025 12:30 WIBViral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?
-
JABODETABEK28/10/2025 13:00 WIBCiliwung Meluap, Rendam 20 RT di Jakarta

















