JABODETABEK
Pengemudi Terobos Gerbang Tol di Depok Bakal Ditindak
AKTUALITAS.ID – Beredar sebuah video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @otohubdotco yang memperlihatkan sebuah mobil jenis minibus menerobos dua gerbang tol yaitu GT Cisalak 1 dan GT Cimanggis.
“Toyota Calya putih dengan nopol B 2829 UIL menjadi viral setelah terekam kamera dasbor (dashcam) tidak membayar tol,” tulis akun tersebut.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menindak pengemudi yang menerobos gerbang tol di kawasan Depok yang diduga terjadi pada Senin kemarin.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut karena selain melanggar rambu lalu lintas, perilaku tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya dan akan kami lakukan penindakan,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Argo juga menyebutkan pihaknya akan menyelidiki pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut.
Berdasarkan pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara tersebut berpotensi dikenai sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000. (Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK29/05/2026 20:00 WIBPDIP: Jokowi Keliling Indonesia Tidak Berpengaruh Politik
-
NASIONAL29/05/2026 20:15 WIBDenny JA: Macron dan Prabowo, Dua Pemain Geopolitik yang Hebat
-
DUNIA29/05/2026 21:00 WIBIran Tembak Jatuh Drone AS di Selat Hormuz
-
POLITIK30/05/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Jokowi Tak Mampu Selamatkan PSI
-
NASIONAL30/05/2026 06:00 WIBDPR Dukung Koordinasi TNI-Polri Hadapi Begal Jalanan
-
JABODETABEK30/05/2026 11:30 WIBTragis! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel
-
DUNIA30/05/2026 12:00 WIBPBB Tuding Israel Lakukan Kejahatan Seksual di Zona Konflik
-
EKBIS29/05/2026 23:00 WIBESDM Pastikan BBM Subsidi Aman di Tengah Rupiah yang Terus Melemah