JABODETABEK
Belasan ‘Pak Ogah’ Resahkan Jalan Margonda Depok Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Aksi premanisme bermodus ‘Pak Ogah’ di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, akhirnya dibongkar polisi. Sebanyak 13 orang yang kerap meresahkan pengendara ditangkap aparat dari Polsek Beji, Rabu (6/8/2025).
Kapolsek Beji Kompol Josman membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut operasi ini merupakan bagian dari penertiban praktik premanisme di jalanan.
“Betul, 13 orang ditangkap. Saat ini kami melaksanakan operasi penertiban matel dan preman jalanan,” ujarnya.
Para pelaku disebut kerap berdiri di sekitar U-turn (putaran balik) di Jalan Margonda Raya. Dengan dalih membantu kelancaran kendaraan yang hendak putar balik, mereka kemudian meminta uang Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per mobil.
“Tujuannya untuk menertibkan kegiatan premanisme yang dilakukan oleh preman-preman jalanan yang modusnya membantu melancarkan pengguna jalan yang balik arah,” jelas Josman.
Kini, belasan pelaku tersebut diamankan di Polsek Beji untuk menjalani pembinaan lebih lanjut. Polisi berharap tindakan tegas ini membuat Jalan Margonda Raya terbebas dari aksi premanisme yang meresahkan warga. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















