JABODETABEK
Jangan Sampai Terlewat! Ini 5 Titik Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada Kamis, (7/8/2025). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor polisi.
Layanan SIM keliling hari ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut lokasi lengkap layanan SIM keliling yang dapat Anda kunjungi:
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
– Jakarta Selatan: Kampus Universitas Trilogi Kalibata
– Jakarta Utara: Kantor Garuda TV Pasar Minggu
– Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
– Jakarta Barat: Mal Ciputra
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini diharapkan mempersiapkan sejumlah persyaratan, yaitu fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, surat keterangan kesehatan, dan hasil tes psikologi. Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, pembuatan SIM baru harus dilakukan di lokasi khusus yang ditunjuk pihak kepolisian.
Untuk biaya administrasi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.
Dengan layanan SIM keliling ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan cepat bagi masyarakat Jakarta. Jangan lupa siapkan persyaratan lengkap agar proses berjalan lancar. (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan

















