Connect with us

JABODETABEK

Digagalkan Polisi, 7 Pemuda Jakarta Pusat Ditangkap Saat Hendak Tawuran

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Aksi tawuran yang hendak pecah di dua lokasi berbeda di Jakarta Pusat berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakpus pada Minggu (10/8/2025) dini hari. Sebanyak tujuh pemuda berhasil diamankan, beberapa di antaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.

Penangkapan pertama terjadi di Kramat Sentiong, Senen. Empat pemuda berinisial MER (16), AP (28), LI (17), dan YS (22) ditangkap setelah polisi menerima informasi dari media sosial tentang adanya siaran langsung yang menunjukkan sekelompok remaja bersiap tawuran. Saat petugas tiba di lokasi, mereka berusaha kabur namun berhasil diamankan bersama barang bukti berupa celurit, dua ponsel, dan satu dompet. Keempatnya kini ditahan di Polsek Senen dan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Di lokasi lain, Tim Perintis Presisi juga menangkap tiga remaja lainnya, yaitu AR (17), S (23), dan RA (19) di SPBU Shell, Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran. Polisi menemukan sebilah celurit dari salah satu pelaku. Setelah digelandang ke Polsek Kemayoran, para remaja ini menjalani pembinaan, tes urin, dan orang tua mereka dipanggil untuk membuat surat pernyataan. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif agar mereka tidak kembali terlibat aksi tawuran.

Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya akan terus menggiatkan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah tawuran. “Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING