JABODETABEK
Gudang Beras Jaktim Disidak Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya
AKTUALITAS.ID – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga karyawan produsen beras PT FS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras. Tiga tersangka itu adalah KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional dan RP selaku Kepala Seksi Pengendalian Mutu PT FS.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan melalui Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak di salah satu gudang beras di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
“Hari ini inspeksi sebetulnya kita dari Satgas Pangan DKI Jakarta bersama-sama ada dari Polda Metro Jaya lalu dari Dinas Perindustrian melakukan pengecekan stok beras di gudang,” kata Kasubdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (14/8/2025).
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan kualitas beras di pasaran sekaligus menjelang momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain itu, sidak juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi praktik penimbunan beras usai ramai kasus beras oplosan.
Petugas mengecek setiap beras premium yang telah dikemas, memastikan takaran beras yang sesuai dengan label kemasan mengecek tanggal produksi hingga melakukan uji kualitas beras secara berkala.
Dia mengatakan, pengecekan sudah pasti dilakukan. “Kita juga memantau dan mengecek juga sampai mendistribusikan,” ujar Ardila.
Menurut Ardila, pihaknya akan terus melakukan uji sampel secara berkala untuk memastikan mutu beras yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan. “Kami menjamin konsumen mendapatkan beras sesuai mutu dan kualitas,” katanya.
Ardila mengatakan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya juga menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di sejumlah lokasi lain, termasuk Cipinang.
“Fokus sidak kali ini adalah memastikan ketersediaan beras agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran,” tegas Ardila.
Ardila menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan indikasi penimbunan beras oleh pelaku usaha.
“Kalau ada indikasi penahanan stok atau penimbunan, akan dilakukan penegakan hukum. Kami bersama dinas terkait akan memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen,” kata Ardila. (Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
NUSANTARA29/10/2025 18:00 WIBPolisi Ringkus Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Riau
-
DUNIA29/10/2025 14:00 WIBLagi! Israel Langgar Gencatan Senjata dan Bunuh Sembilan Warga Gaza
-
OLAHRAGA29/10/2025 14:30 WIBVeda Ega Pratama Naik Kelas ke Moto3 2026
-
FOTO29/10/2025 17:49 WIBFOTO: Projo Siap Gelar Kongres III Awal November 2025
-
EKBIS29/10/2025 16:00 WIBPastikan Harga Pupuk Turun, Mentan Lakukan Sidak
-
JABODETABEK29/10/2025 13:30 WIBPuluhan Pemotor Tergelincir Akibat Tumpahan Minyak
-
OLAHRAGA29/10/2025 19:00 WIBNewcastle Siap Pertahankan Gelar, Eddie Howe: Tak Akan Kami Lepas Begitu Saja!

















