JABODETABEK
Gudang Beras Jaktim Disidak Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya
AKTUALITAS.ID – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga karyawan produsen beras PT FS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras. Tiga tersangka itu adalah KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional dan RP selaku Kepala Seksi Pengendalian Mutu PT FS.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan melalui Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak di salah satu gudang beras di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
“Hari ini inspeksi sebetulnya kita dari Satgas Pangan DKI Jakarta bersama-sama ada dari Polda Metro Jaya lalu dari Dinas Perindustrian melakukan pengecekan stok beras di gudang,” kata Kasubdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (14/8/2025).
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan kualitas beras di pasaran sekaligus menjelang momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain itu, sidak juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi praktik penimbunan beras usai ramai kasus beras oplosan.
Petugas mengecek setiap beras premium yang telah dikemas, memastikan takaran beras yang sesuai dengan label kemasan mengecek tanggal produksi hingga melakukan uji kualitas beras secara berkala.
Dia mengatakan, pengecekan sudah pasti dilakukan. “Kita juga memantau dan mengecek juga sampai mendistribusikan,” ujar Ardila.
Menurut Ardila, pihaknya akan terus melakukan uji sampel secara berkala untuk memastikan mutu beras yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan. “Kami menjamin konsumen mendapatkan beras sesuai mutu dan kualitas,” katanya.
Ardila mengatakan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya juga menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di sejumlah lokasi lain, termasuk Cipinang.
“Fokus sidak kali ini adalah memastikan ketersediaan beras agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran,” tegas Ardila.
Ardila menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan indikasi penimbunan beras oleh pelaku usaha.
“Kalau ada indikasi penahanan stok atau penimbunan, akan dilakukan penegakan hukum. Kami bersama dinas terkait akan memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen,” kata Ardila. (Yan Kusuma/goeh)
-
DUNIA29/01/2026 19:00 WIBGagal Lakukan Perundingan, Trump Pertimbangkan Serangan Baru ke Iran
-
JABODETABEK29/01/2026 19:30 WIBAncol Hadirkan Tiket Rp150 Ribu untuk Seluruh Rekreasi pada Perayaan Imlek 2026
-
RIAU29/01/2026 20:00 WIBLima Ajang Wisata Riau Masuk Karisma Event Nusantara 2026
-
NASIONAL29/01/2026 18:30 WIBKRI Prabu Siliwangi-321 Lakukan Uji Tembak Meriam 127 MM
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
OLAHRAGA29/01/2026 20:30 WIBDua Kali Petik Kemenangan, Ekspektasi pada Manchester United Naik
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan

















