Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Senin 25 Agustus, Catat 5 Lokasi Layanannya

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan warga Ibu Kota dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C. Layanan ini tersedia pada hari Senin (25/8/2025) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik strategis di Jakarta.

Berikut lokasi SIM Keliling yang dapat dikunjungi masyarakat:

Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:

Rp 80.000 untuk SIM A

Rp 75.000 untuk SIM C

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon wajib membawa dokumen berikut:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi dan asli SIM lama

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal dan memastikan kelengkapan dokumen agar proses perpanjangan berjalan lancar. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga dalam mengurus dokumen berkendara secara legal dan tepat waktu. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING