Connect with us

JABODETABEK

Baznas Jakarta Timur Tebus 264 Ijazah Warga Tak Mampu

Aktualitas.id -

Arsip foto - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Amil Zakat Infaq Sedekah (Bazis) Jakarta Timur membantu penebusan sebanyak 100 ijazah siswa di Jakarta Timur, Senin (30/6/2025). (Pemerintah Kota Jakarta Timur)

AKTUALITAS.ID – Badan Amil Zakat Nasional-Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Baznas-Bazis) Jakarta Timur telah membantu 264 warga kategori tidak mampu melalui Program Tebus Ijazah sepanjang 2025.

“Hingga Agustus, tercatat 264 warga kurang mampu sudah merasakan manfaat program ini yang dilaksanakan dalam empat tahap,” ujar Staf Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas-Bazis Jakarta Timur, Anas Abi Hanzah, di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Anas menjelaskan, program tersebut dimulai sejak April dengan penebusan 20 ijazah. Pada Mei bertambah 33 ijazah, Juni sebanyak 55 ijazah, dan puncaknya 155 ijazah berhasil ditebus sepanjang Juli–Agustus. Total bantuan yang digelontorkan dari tahap pertama hingga keempat mencapai Rp1,08 miliar.

Program ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno untuk membantu warga yang kesulitan melunasi tunggakan sekolah sehingga ijazah mereka tertahan.

“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga bisa segera menggunakan ijazah untuk melamar pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, atau bahkan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi,” kata Anas.

Sebelumnya, Gubernur Pramono menyebut jumlah ijazah tertahan di sekolah-sekolah di Jakarta mencapai belasan ribu. Hal itulah yang mendorong Pemprov DKI bersama Dinas Pendidikan meluncurkan program pemutihan ijazah dengan menggandeng Baznas-Bazis.

Pada tahap perdana, Pemprov DKI bersama Baznas-Bazis bahkan sudah menebus 117 ijazah lulusan sekolah swasta dengan total nilai Rp596 juta.

Adapun syarat penerima bantuan meliputi kepemilikan KTP dan domisili DKI Jakarta, lulusan sekolah swasta di Jakarta, berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar di DTKS atau memiliki SKTM, serta belum bekerja secara formal. Bagi penerima KJP Plus, harus ada surat keterangan dari sekolah bahwa dana KJP sudah digunakan untuk pembayaran SPP.

Program Tebus Ijazah ini diharapkan menjadi jalan keluar bagi ribuan warga Jakarta yang masih terhambat dalam meraih masa depan akibat ijazah tertahan. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING