JABODETABEK
Baznas Jakarta Timur Tebus 264 Ijazah Warga Tak Mampu
AKTUALITAS.ID – Badan Amil Zakat Nasional-Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Baznas-Bazis) Jakarta Timur telah membantu 264 warga kategori tidak mampu melalui Program Tebus Ijazah sepanjang 2025.
“Hingga Agustus, tercatat 264 warga kurang mampu sudah merasakan manfaat program ini yang dilaksanakan dalam empat tahap,” ujar Staf Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas-Bazis Jakarta Timur, Anas Abi Hanzah, di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Anas menjelaskan, program tersebut dimulai sejak April dengan penebusan 20 ijazah. Pada Mei bertambah 33 ijazah, Juni sebanyak 55 ijazah, dan puncaknya 155 ijazah berhasil ditebus sepanjang Juli–Agustus. Total bantuan yang digelontorkan dari tahap pertama hingga keempat mencapai Rp1,08 miliar.
Program ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno untuk membantu warga yang kesulitan melunasi tunggakan sekolah sehingga ijazah mereka tertahan.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga bisa segera menggunakan ijazah untuk melamar pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, atau bahkan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi,” kata Anas.
Sebelumnya, Gubernur Pramono menyebut jumlah ijazah tertahan di sekolah-sekolah di Jakarta mencapai belasan ribu. Hal itulah yang mendorong Pemprov DKI bersama Dinas Pendidikan meluncurkan program pemutihan ijazah dengan menggandeng Baznas-Bazis.
Pada tahap perdana, Pemprov DKI bersama Baznas-Bazis bahkan sudah menebus 117 ijazah lulusan sekolah swasta dengan total nilai Rp596 juta.
Adapun syarat penerima bantuan meliputi kepemilikan KTP dan domisili DKI Jakarta, lulusan sekolah swasta di Jakarta, berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar di DTKS atau memiliki SKTM, serta belum bekerja secara formal. Bagi penerima KJP Plus, harus ada surat keterangan dari sekolah bahwa dana KJP sudah digunakan untuk pembayaran SPP.
Program Tebus Ijazah ini diharapkan menjadi jalan keluar bagi ribuan warga Jakarta yang masih terhambat dalam meraih masa depan akibat ijazah tertahan. (YAN KUSUMA/DIN)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















