JABODETABEK
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi pada Minggu Ini
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta pada Minggu, (7/9/2025). Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini beroperasi di dua titik lokasi dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun lokasi SIM Keliling hari ini berada di:
1 – Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit.
2 – Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM terlanjur kedaluwarsa, pemohon wajib mengajukan permohonan seperti pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjangan sesuai ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM meliputi:
1 – Fotokopi KTP yang masih berlaku,
2 – Fotokopi SIM lama beserta SIM asli,
3 – Bukti cek kesehatan, dan
4 – Bukti tes psikologi.
Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas utama. (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat

















