Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi pada Minggu Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta pada Minggu, (7/9/2025). Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini beroperasi di dua titik lokasi dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun lokasi SIM Keliling hari ini berada di:

1 – Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit.

2 – Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM terlanjur kedaluwarsa, pemohon wajib mengajukan permohonan seperti pembuatan SIM baru.

Biaya perpanjangan sesuai ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Syarat perpanjangan SIM meliputi:

1 – Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2 – Fotokopi SIM lama beserta SIM asli,

3 – Bukti cek kesehatan, dan

4 – Bukti tes psikologi.

Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas utama. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING