Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Persyaratan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling untuk warga Jakarta pada Sabtu, (13 /9/2025). Layanan ini ditujukan bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif dan ingin melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima titik strategis di Jakarta. Berikut lokasi lengkapnya, sebagaimana diumumkan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya:

Kantor Pos Lapangan Banteng
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 1, Pasarbaru, Sawah Besar, Jakarta Pusat

Universitas Trilogi Kalibata
Area parkir samping kampus, Jalan Duren Tiga Timur, RT 06/RW 04, Pancoran, Jakarta Selatan

Mal Ciputra Jakarta
Lobi selatan, Jalan Letjen S Parman, RT 11/RW 01, Tanjung Duren Utara, Grogol, Jakarta Barat

Mal Grand Cakung
Lobi depan, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Km 25, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur

LTC Glodok
Lobi utama, Jalan Hayam Wuruk No. 127, RT 01/RW 06, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat

    Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat diminta menyiapkan dokumen berikut:

    Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku

    Fotokopi dan asli SIM lama

    Surat keterangan sehat dari dokter

    Hasil tes psikologi

    Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Layanan ini tidak berlaku untuk SIM yang sudah kedaluwarsa pemilik SIM yang masa berlakunya habis wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan.

    Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar menghindari antrean dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum menuju lokasi layanan. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING