Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling di Jakarta: 2 Lokasi Pelayanan pada 2 November 2025

Aktualitas.id -

Ilustras, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, (2/11/2025).

Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya ini beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Warga dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), terdapat dua lokasi pelayanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini, yakni:

1 – Jakarta Timur: Jl. Raden Mas Intan, samping McDonald’s, Duren Sawit.

2 – Jakarta Barat: Jl. Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk.

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar proses pelayanan berjalan lancar dan tidak kehabisan antrean. Selain itu, pemohon wajib membawa beberapa dokumen pendukung, antara lain:

1 – KTP asli dan fotokopi,

2 – SIM asli dan fotokopi, serta

3 – Bukti cek kesehatan dan tes psikologi pengemudi.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, melainkan hanya untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Dengan adanya fasilitas ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menunggu di kantor pelayanan utama. (Irawan/Mun)

TRENDING

Exit mobile version