JABODETABEK
Temuan Kerangka Manusia di Kwitang, Segera Diungkap Polda Metro Jaya
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya telah mengambilalih penanganan kasus temuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025).
Polda Metro Jaya akan segera merilis terkait penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC Kwitang.
“Kita rencana akan merilis, dimungkinkan di hari Jumat, terkait tentang penemuan dua kerangka manusia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Dia menjelaskan hasil pemeriksaan terkait DNA tersebut baru keluar sehingga baru dapat dirilis pada Jumat.
“Selain itu, kita juga akan menghadirkan beberapa pihak, di dalam hal ini, dari PT ACC yang menemukan pertama, penyidik dari Polres Jakarta Pusat dan Ditreskrimum, termasuk nanti akan menghadirkan pihak keluarga, termasuk KontraS yang pernah melaporkan orang hilang,” ujar Budi.
Dia mengatakan pihaknya juga akan mendengarkan langsung terkait penjelasan dari dokter forensik Rumah Sakit Polri terhadap hasil dari pemeriksaan DNA tulang dan gigi dari temuan tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki temuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali tersebut.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
EKBIS09/10/2026 09:00 WIBMekeng Dukung Aturan Baru ESDM