Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta pada Sabtu 20 Desember

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya kembali hadir untuk memudahkan warga Ibu Kota melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu, (20/12/2025). Pelayanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Pada hari tersebut, layanan SIM Keliling Jakarta diselenggarakan di lima lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta. Adapun lokasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya adalah sebagai berikut:

Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila masa berlaku SIM telah kedaluwarsa, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni:

Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A

Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

Adapun syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang harus dipersiapkan pemohon, antara lain:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean, serta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar.

Layanan SIM Keliling ini menjadi salah satu upaya Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi warga Jakarta yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus administrasi berkendara. (Kusuma/Mun)

TRENDING