JABODETABEK
Tiga Pengedar Ganja Seberat 83 Kg Berhasil Diringkus Polisi
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja seberat 83 kilogram di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat.
“Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang terdiri dari dua laki-laki berinisial M, A dan satu perempuan berinisial S,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Parikhesit menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (6/1), berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar kawasan Duren Jaya, Bekasi.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi,” katanya.
Pada Selasa (6/1) malam sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mengamati seorang pria berinisial A di area SPBU Jalan H. Nonon Sonthanie dan langsung dilakukan pengamanan.
“Dari hasil interogasi awal, A mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya. Petugas kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur,” katanya.
Selanjutnya di lokasi kedua tersebut, polisi kembali mengamankan M dan S yang berada di dalam kamar rumah. “Dalam penggeledahan, petugas menemukan paket besar narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kardus dan plastik besar,” ucap Parikhesit.
Untuk total berat bruto seluruh barang bukti mencapai 83.021 gram. Selain ganja, Ditresnarkoba juga menyita sejumlah barang pendukung lainnya berupa telepon genggam, kartu identitas, tas, dompet, serta buku catatan transaksi.
Berdasarkan hasil penghitungan penyidik, barang bukti ganja seberat 83 kilogram tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1,6 miliar. Dari pengungkapan ini, sekitar 250 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Ganja seberat 83 kilogram ini bernilai sekitar Rp1,6 miliar dan menyelamatkan sekitar 250 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” kata Parikhesit.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Kapolda Metro Jaya “Jaga Jakarta”, yang berfokus pada upaya melindungi warga Jakarta dan sekitarnya dari ancaman peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan rasa aman dan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
((Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
RAGAM27/01/2026 19:00 WIBTom Cruise Kembali ke AS Usai Beberapa Tahun Tinggal di Inggris
-
JABODETABEK27/01/2026 20:00 WIBPeredaran 27 Kg Sabu dan 5.000 Happy Five Berhasil Diungkap
-
RIAU27/01/2026 20:17 WIBPolda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
DUNIA27/01/2026 21:30 WIBRUU Larangan Media Sosial Bagi Anak-anak Disahkan Parlemen Prancis
-
JABODETABEK27/01/2026 23:30 WIB
Akibat Arus Listrik Kapal Nelayan Terbakar

















