JABODETABEK
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senpi Ilegal di Cipacing Sumedang
AKTUALITAS.ID – Kepolisian membongkar praktik industri rumahan senjata api (senpi) ilegal di kawasan Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sebuah rumah yang dijadikan bengkel perakitan senjata api rakitan digerebek aparat dalam operasi pengembangan kasus kriminal lintas wilayah.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan, senjata api rakitan yang digunakan para pelaku kejahatan diketahui diproduksi dari lokasi tersebut.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan,” kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga telah lama menjalankan praktik perakitan senjata api secara ilegal. Kelima pelaku masing-masing berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA.
“Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku,” ujar Pendi.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata api rakitan siap pakai, peralatan khusus pembuatan senpi, serta ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber.
Seluruh terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk jaringan distribusi dan kemungkinan keterkaitan dengan kelompok kejahatan lain.
“Selanjutnya, peran para pelaku masih kami dalami,” pungkas AKP Pendi Wibisono. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
OASE28/01/2026 05:00 WIBEmpat Keutamaan Surat Ar-Ra’d yang Diriwayatkan dalam Hadis

















