Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senpi Ilegal di Cipacing Sumedang

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kepolisian membongkar praktik industri rumahan senjata api (senpi) ilegal di kawasan Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sebuah rumah yang dijadikan bengkel perakitan senjata api rakitan digerebek aparat dalam operasi pengembangan kasus kriminal lintas wilayah.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan, senjata api rakitan yang digunakan para pelaku kejahatan diketahui diproduksi dari lokasi tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan,” kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga telah lama menjalankan praktik perakitan senjata api secara ilegal. Kelima pelaku masing-masing berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA.

“Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku,” ujar Pendi.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata api rakitan siap pakai, peralatan khusus pembuatan senpi, serta ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber.

Seluruh terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk jaringan distribusi dan kemungkinan keterkaitan dengan kelompok kejahatan lain.

“Selanjutnya, peran para pelaku masih kami dalami,” pungkas AKP Pendi Wibisono. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version