Connect with us

JABODETABEK

Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku, terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Kamis, (15/1/2026). Layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB .

Untuk menggunakan layanan SIM keliling, masyarakat harus membawa dokumen yang diperlukan, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Berikut 5 lokasi layanan SIM keliling di Jakarta:

Jakarta Timur: lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: lobby selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean, serta memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mendatangi lokasi layanan. (Kusuma/Mun)

TRENDING