JABODETABEK
Komisi II DPR RI: Pemda yang Habiskan Rp1 M per Hari untuk Makan akan Diusut
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI merespons serius pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengungkap adanya pemerintah daerah (Pemda) menghabiskan anggaran hingga Rp1 miliar per hari hanya untuk belanja makan dan minum. DPR menilai pengeluaran tersebut tidak masuk akal dan berpotensi mencerminkan pemborosan anggaran.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengatakan laporan pengeluaran daerah yang disampaikan Mendagri tersebut sulit diterima secara logika.
“Kalau saya melihatnya, kalau Rp1 miliar per hari itu, menurut hemat saya tidak masuk akal,” kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Bahtra menyatakan Komisi II DPR akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meminta penjelasan lebih rinci, termasuk mengungkap daerah mana yang dimaksud.
“Maka dari itu nanti kemungkinan kita akan memanggil Kemendagri untuk menyampaikan Pemda mana yang sampai mengeluarkan biaya miliaran rupiah dalam sehari,” ujarnya.
Bahtra juga menyesalkan jika benar masih ada Pemda yang melakukan pemborosan anggaran, terlebih di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang tengah digencarkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Prabowo ingin efisiensi ini benar-benar diterapkan. Tapi di sisi lain, ternyata masih ada Pemda yang melakukan pemborosan anggaran. Bagi kami, ini jelas tidak masuk akal,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkap temuan tersebut saat melakukan review Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyebut ada daerah yang mengalokasikan anggaran makan dan minum dalam jumlah yang dinilai keterlaluan.
“Kami melakukan review APBD mereka. Kita lihat mana yang kira-kira boros. Masa ada makan minum satu daerah, satu hari bisa Rp1 miliar. Ini kan keterlaluan,” kata Tito dalam acara Semangat Tahun Baru 2026, Rabu (14/1/2026).
Tito menegaskan, pemerintah pusat langsung mengambil langkah tegas dengan memotong anggaran yang dinilai tidak rasional tersebut sebagai bagian dari upaya penghematan dan penguatan tata kelola keuangan daerah.
Pernyataan Mendagri itu kini menjadi sorotan DPR, yang berkomitmen untuk mengawal kebijakan efisiensi anggaran agar benar-benar diterapkan di seluruh daerah. (Firmansyah/Mun)
-
DUNIA01/02/2026 19:00 WIBIran Usir Sejumlah Atase Militer Eropa
-
POLITIK01/02/2026 17:00 WIBSistem Kepartaian Harus Selaras Dengan Sistem Presidensial
-
RAGAM01/02/2026 17:30 WIB20 Kota Besar di Jepang Mengalami Penurunan Penduduk
-
EKBIS01/02/2026 20:00 WIBAstraZeneca Tegaskan Kembali Kepercayaan pada China
-
JABODETABEK01/02/2026 18:00 WIBSPKT Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik
-
OTOTEK01/02/2026 23:00 WIBBaterai EV Bekas China Didaur Ulang Bengkel Ilegal
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NUSANTARA01/02/2026 19:30 WIBBanjir Masih Rendam Empat Kecamatan di Kabupaten Serang

















