Connect with us

POLITIK

Bahtra Banong Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad dalam Tuntaskan Sengketa Empat Pulau

Aktualitas.id -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah, terutama kepada Presiden Prabowo Subianto, atas keberhasilan menyelesaikan sengketa status empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Empat pulau yang dimaksud, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, kini secara resmi ditetapkan menjadi bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

Pengumuman resmi terkait keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam sebuah konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025). Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Dalam pernyataannya, Bahtra Banong secara khusus menyoroti peran aktif dan kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Bahtra, Dasco telah intens menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto serta berbagai pihak terkait, sehingga mampu menjembatani aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara terkait sengketa yang telah berlangsung cukup lama ini.

“Pertama, kami berterima kasih kepada pimpinan DPR, dalam hal ini Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang telah proaktif berkomunikasi dengan Presiden atas aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau yang menjadi polemik akhir-akhir ini,” ungkap Bahtra di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

“Dan alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, Presiden bersedia mengambil alih langsung untuk menyelesaikan konflik antara Pemprov Aceh dan Sumut terkait sengketa empat pulau tersebut,” sambungnya.

Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara ini menegaskan keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam merespons dan mengakomodir aspirasi masyarakat secara adil.

“Keputusan ini menunjukkan negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat. Saya pikir keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat, dan itulah yang menjadi harapan publik agar polemik ini tidak berlarut-larut,” pungkas Bahtra, mengakhiri pernyataannya dengan rasa syukur dan apresiasi. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING