Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta 29 Januari 2026: Hadir di 5 Lokasi, Buka Sampai Pukul 14.00 WIB

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID Warga Jakarta, jangan lupa untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda! Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Kamis, (29/1/2026), di 5 lokasi yang tersebar di seluruh Jakarta.

Layanan SIM Keliling ini akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut adalah lokasi-lokasi yang tersedia:

Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat perpanjangan SIM A atau C, yaitu:

Foto Kopi KTP yang masih berlaku

Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

Bukti Cek Kesehatan

Bukti Tes Psikologi

    Biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

    Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka Anda harus mengajukan permohonan SIM baru.

    Segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat dan perpanjang SIM Anda sekarang juga! (Kusuma/Mun)

    TRENDING