JABODETABEK
Driver Ojol HRS Diduga Dipukul Besi oleh Oknum Perwira TNI di Jakbar
AKTUALITAS.ID – Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HRS melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (4/2/2026). Kasus tersebut kini tengah ditangani kepolisian setelah dilaporkan secara resmi ke Polsek Kembangan.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu mencuat ke publik setelah korban mengunggah kronologi kejadian melalui akun Instagram pribadinya, @hasanrisqi. Dalam unggahannya, HRS menyebut terduga pelaku merupakan seorang anggota TNI yang sempat diklaim sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online tersebut. Ia mengatakan laporan diterima pada Kamis (5/2/2026) dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Budi menambahkan, polisi masih mendalami identitas terduga pelaku, termasuk memastikan apakah yang bersangkutan benar merupakan anggota Paspampres atau berasal dari satuan lain di lingkungan TNI.
“Terkait informasi terduga pelaku, hal tersebut masih didalami dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan internal. Hasilnya, terduga pelaku yang diketahui bernama Kapten Cpm Antoni dipastikan bukan anggota Paspampres.
“Yang bersangkutan bukan anggota Paspampres. Dia bertugas di Detasemen Markas Besar (Denma) Mabes TNI. Kami sudah melakukan pengecekan langsung,” kata Mulyo.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan penganiayaan bermula saat HRS menerima orderan ojek online atas nama Nur dari Jalan Mawar, Srengseng, dengan tujuan Haji Lebar. Namun setibanya di lokasi, titik tujuan disebut tidak sesuai.
Korban kemudian meminta penumpang menghubungi pihak pemesan. Penumpang lalu memperlihatkan fitur berbagi lokasi dari terduga pelaku, yang menunjukkan area sekitar Jalan Kecapi. Saat korban mencoba mengonfirmasi lokasi melalui sambungan telepon, terduga pelaku diduga berbicara dengan nada tinggi dan melontarkan kata-kata kasar.
Karena mempertimbangkan keselamatan penumpang perempuan pada malam hari, korban akhirnya tetap mengantarkan penumpang ke rumah terduga pelaku. Namun setibanya di lokasi, terjadi cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan menggunakan benda keras ke arah kepala korban.
Korban menyatakan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan berharap kasusnya diproses secara adil. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta dan memastikan penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK10/02/2026 05:30 WIBSedia Payung! Ini Prediksi Cuaca Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 10 Februari
-
EKBIS10/02/2026 11:30 WIBLanjut Naik! Cek Tabel Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 10 Februari 2026
-
POLITIK10/02/2026 06:00 WIBSoal Paket Prabowo-Gibran di 2029, PAN: Sekarang Waktunya Bekerja
-
NASIONAL10/02/2026 11:00 WIBRibuan Pasukan TNI AD Siap Berangkat ke Gaza untuk Misi Perdamaian
-
RAGAM10/02/2026 15:30 WIBLibur Panjang! Ini Kalender Libur Awal Ramadan dan Idulfitri 2026 untuk Siswa SD-SMA
-
NUSANTARA10/02/2026 06:30 WIBBupati Loteng: Kasus Dugaan Keracunan MBG Masih dalam Batas Wajar
-
EKBIS10/02/2026 10:30 WIBRupiah Menguat Lagi Hari Ini ke Rp16.790 per Dolar AS
-
NASIONAL10/02/2026 10:00 WIBDKPP Beri Sanksi Pemberhentian Tetap kepada 3 Anggota KPU

















