Connect with us

JABODETABEK

Polisi Tegaskan Pelaku Aniaya Pegawai SPBU Jaktim Bukan Aparat

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku yang berinisial JMH dipastikan merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswasta, bukan anggota aparat seperti yang diisukan sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pelaku ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa (24/2/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku menggunakan pelat nomor palsu berkode L-1-XD pada mobil Toyota Vellfire hitam miliknya. Ketidaksesuaian data inilah yang memicu awal mula konflik di lapangan.

“Hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Karena tidak sesuai ketentuan, petugas SPBU menolak pengisian Pertalite sesuai SOP,” jelas Kombes Budi.

Petugas sebenarnya sudah memberikan solusi alternatif dengan mengarahkan pelaku mengisi Pertamax, namun pelaku justru emosi dan melakukan kekerasan fisik kepada tiga orang petugas.

Insiden yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) malam tersebut menimpa tiga pegawai, yakni Ahmad Khoirul Anam, Lukmanul Hakim, dan Abud Mahmudin. Korban Abud bahkan mengalami luka cukup parah hingga giginya copot akibat hantaman pelaku.

Salah satu korban, Lukmanul Hakim, menceritakan bahwa pelaku sempat mengintimidasi mereka dengan mengaku sebagai orang dekat petinggi TNI/Polri.

“Dia bilang, ‘Kamu tahu tidak ini barcode-nya jenderal? Kamu tidak tahu ini barcode jenderal?’ berkali-kali dia bicara begitu,” ujar Lukmanul.

Saat ini, pelaku JMH tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Timur. Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional mengingat tindakannya yang merugikan masyarakat dan melakukan penganiayaan terhadap pekerja yang sedang menjalankan tugas sesuai aturan.

“Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkas Budi Hermanto.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap mematuhi aturan pengisian BBM bersubsidi dan tidak melakukan tindakan arogan serta klaim palsu sebagai anggota aparat demi keuntungan pribadi. (Kusuma/Mun)

TRENDING