Connect with us

JABODETABEK

Jadwal SIM Keliling Jakarta Minggu 15 Maret

Aktualitas.id -

Jadwal SIM Keliling Jakarta Minggu 15 Maret, ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil SIM Keliling kembali dibuka oleh Polda Metro Jaya pada Minggu, (15/3/2026). Program ini memudahkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Pada hari ini, layanan SIM Keliling tersedia di dua lokasi wilayah Jakarta, yakni di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Lokasi SIM Keliling Jakarta

Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling:

Jakarta Timur
Jl. Raden Inten Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit
Pukul 07.00 – 12.00 WIB

Jakarta Barat
Jl. Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk
Pukul 07.00 – 12.00 WIB

    Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.

    Biaya Perpanjangan SIM

    Berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:

    SIM A: Rp80.000

    SIM C: Rp75.000

    Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

    Syarat Perpanjangan SIM

    Untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C melalui layanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku

    Fotokopi SIM lama dan SIM asli

    Bukti cek kesehatan

    Bukti tes psikologi

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar dapat terlayani dengan baik mengingat waktu operasional yang terbatas hingga pukul 12.00 WIB. (Irawan/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version