Connect with us

JABODETABEK

Dishub & Satpol PP Ciduk 10 Jukir Liar Blok M Square

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: IST

AKTUALITAS.ID – Praktik pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Blok M Square menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Sejumlah pengunjung mengeluhkan harus membayar parkir hingga dua kali.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perhubungan Jakarta Selatan langsung melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di lokasi.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, mengatakan pihaknya telah memasang spanduk larangan pungli di sejumlah titik strategis.

“Kami sudah mengimbau pengelola untuk memasang spanduk larangan pemberian uang kepada jukir liar,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Dalam penindakan yang melibatkan Satpol PP dan Unit Pengelola Parkir, sebanyak 10 jukir liar berhasil didata dan diamankan. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menegaskan bahwa praktik parkir ganda sangat merugikan masyarakat.

“Mereka menarik uang parkir, padahal pembayaran resmi hanya satu kali menggunakan karcis,” jelasnya.

Selain menertibkan jukir liar, petugas juga menindak tujuh pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk hanya melakukan pembayaran parkir resmi di pintu keluar dan tidak memberikan uang kepada oknum jukir liar.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung kawasan Blok M Square. (Kusuma/Mun)

TRENDING