JABODETABEK
Pengendara Vario Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng
AKTUALITAS.ID – Kecelakaan maut mengguncang Jalan Salak, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (30/7/2026) pagi. Dua sepeda motor bertabrakan dari arah berlawanan atau adu banteng, mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan seorang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan keterangan Satlantas Polresta Bogor Kota, kecelakaan diduga dipicu oleh pengendara yang kurang berhati-hati saat mencoba mendahului kendaraan di depannya hingga masuk ke jalur berlawanan.
“Kecelakaan mengakibatkan satu orang luka dan satu orang meninggal dunia,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo.
Menurut polisi, peristiwa bermula ketika salah satu pengendara melaju dari arah Simpang Pangrango menuju Taman Kencana. Saat berada di lokasi kejadian, pengendara diduga berusaha menyalip kendaraan di depannya tanpa memperhitungkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
Akibatnya, sepeda motor tersebut masuk ke lajur berlawanan dan bertabrakan langsung dengan Honda Vario yang datang dari arah depan.
“Diduga saat hendak mendahului kendaraan di depannya, pengendara kurang hati-hati dan kurang antisipasi sehingga menabrak motor Honda Vario dari arah berlawanan,” jelas Susilo.
Benturan keras membuat para pengendara dan penumpang dari kedua sepeda motor terpental ke badan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang salah satu Honda Vario mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RS PMI Bogor untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pengendara Honda Vario lainnya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka yang dideritanya.
“Pengendara Honda Vario nomor polisi F-62XX-XX meninggal dunia di TKP, sedangkan korban lainnya mengalami luka-luka dan dibawa ke RS PMI,” ujar Susilo.
Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan mengolah tempat kejadian perkara.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tidak memaksakan mendahului kendaraan apabila kondisi lalu lintas tidak memungkinkan. Manuver mendahului harus dilakukan dengan memastikan jalur di depan aman dan tidak memasuki lajur kendaraan dari arah berlawanan, karena kesalahan kecil dapat berujung pada kecelakaan fatal. (Kusuma/Mun)
-
DUNIA02/11/2026 18:00 WIBRibuan Warga Turun ke Jalan, Ketua KPU Dituntut Mundur
-
RIAU02/11/2026 18:30 WIBSapu Bersih Sarang Narkoba! Ini Sosok AKP Noki Loviko yang Bikin Pengedar Gemetar
-
NUSANTARA02/11/2026 19:30 WIBSapu Bersih! Kapolres Sukoharjo & 3 Anak Buah Resmi Dicopot Mabes Polri
-
EKBIS02/11/2026 19:00 WIBBukan Jago Kandang! Kemnaker Siap Lepas ‘Monster’ Vokasi RI ke Kancah Global
-
NASIONAL02/11/2026 17:00 WIBAbdullah Usulkan Komnas HAM dan KPAI Terlibat dalam Pengusutan Penggeledahan Ponpes
-
DUNIA02/11/2026 15:00 WIBDemo Massal di Jerman Berubah Jadi Kerusuhan dan Penjarahan
-
EKBIS02/11/2026 16:00 WIBEddy Soeparno Apresiasi Prabowo Percepat Transisi Energi Nasional
-
RIAU02/11/2026 14:30 WIBKapolda Riau: Anggota Polisi Jual Narkoba Siap-Siap Ditendang