Connect with us

Nasional

Komisi III DPR Meminta Penanganan Serius Kasus Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya

Published

on

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, menegaskan perlunya penanganan yang serius dari Polda Metro Jaya terhadap kasus yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

Firli, yang kini menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap terkait dengan penanganan hukum di Kementerian Pertanian, telah mangkir dari pemeriksaan dan keberadaannya sempat tidak terlacak.

“Tentu Polda Metro Jaya harus menyikapi hal ini ya, kita berharap ada proses penegakan hukum yang profesional yang dijalankan,” tegas Tobas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Tobas mengingat Firli mangkir dari pemeriksaan Polda Metro, dan sempat tidak bisa dilacak keberadaannya. “Ini menjadi persoalan yang serius,” kata Tobas.

Selain mengingatkan Polda Metro Jaya atas seriusnya penanganan kasus tersebut, Tobas juga menyoroti ketidaklangsunagan Polda Metro dalam menahan Firli sebelumnya.

“Itu harus ditanggapi juga secara serius oleh Polda Metro Jaya,” kata Tobas.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto hanya melambaikan tangannya saat awak media bertanya soal perkembangan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.Pasal yang disangkakan terhadap Firli yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Ketegasan Taufik Basari ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi, serta menegaskan kewajiban institusi hukum untuk menangani kasus dengan profesional dan transparan. (YAN KUSUMA/RAFI)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id