NASIONAL
Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif KPU 50 Persen
AKTUALITAS.ID — Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan tunjangan insentif bagi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sebesar 50 persen. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center, Selasa (20/8/2024).
Dalam sambutannya, Jokowi mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran anggota KPU karena tunjangan insentif mereka tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2014. Presiden mengaku baru mengetahui hal ini dan segera mengambil langkah cepat untuk memperbaikinya.
“Dengan tugas-tugas berat yang diemban KPU, saya mohon maaf karena sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin, dan langsung saya kejar-kejar agar bisa segera dinaikkan,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghadiri acara rapat konsolidasi nasional KPU jika belum menandatangani keputusan kenaikan tunjangan insentif tersebut.
“Alhamdulillah, kemarin sudah saya tanda tangani,” ucap Jokowi, disambut dengan tepuk tangan meriah dari para peserta konsolidasi.
Dengan nada berkelakar, Presiden menyebut bahwa yang paling ditunggu oleh anggota KPU bukanlah kehadirannya, melainkan keputusan terkait kenaikan tunjangan insentif. Ia mengungkapkan bahwa keputusan kenaikan sebesar 50 persen ini diambil setelah melalui perhitungan yang matang.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran KPU dari pusat hingga daerah atas kerja keras mereka dalam menyelenggarakan tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024 dengan aman, tertib, dan lancar.
“Saya tahu capeknya belum hilang sepenuhnya, benar? Mungkin masih terasa pegal-pegal. Baru saja selesai dengan sengketa pemilu di MK, tapi beberapa hari lagi sudah harus memasuki tahapan pilkada serentak,” ujar Jokowi.
Presiden optimis bahwa KPU memiliki pengalaman yang cukup untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024. Namun, ia tetap mengingatkan agar seluruh jajaran KPU selalu waspada dan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pilkada, sehingga hasilnya dapat diterima dan diakui oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU M. Afifuddin menyampaikan bahwa acara Konsolidasi Nasional ini digelar untuk menyamakan pemahaman terkait ketentuan yang harus dipedomani, serta mendapatkan masukan konstruktif guna mensukseskan Pilkada Serentak 2024. Acara ini diikuti oleh 3.743 peserta, yang terdiri dari anggota KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga.
Dengan kenaikan tunjangan insentif ini, diharapkan semangat dan dedikasi para anggota KPU semakin meningkat dalam menjalankan tugas-tugas berat mereka, terutama dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan datang. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS26/03/2026 09:30 WIBRupiah Menguat ke Rp16.892 per Dolar AS Pagi Ini
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
NASIONAL26/03/2026 06:00 WIBDemokrat Tegaskan Anies Tak Diundang ke Halalbihalal SBY di Cikeas
-
FOTO26/03/2026 13:38 WIBFOTO: Penumpang Whoosh Meningkat 11 Persen di Libur Lebaran 2026
-
NUSANTARA26/03/2026 06:30 WIBBiadab! WNA China Diduga Diperkosa dan Dirampok Pria Misterius di Bali
-
NASIONAL26/03/2026 11:00 WIBKPK Bantah Pelanggaran dalam Pengalihan Tahanan Yaqut
-
OASE26/03/2026 05:00 WIBFakta Ka’bah: Dibangun Sejak Zaman Nabi Adam?
-
NASIONAL26/03/2026 16:30 WIBKasus Andrie Yunus Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Militer

















