NASIONAL
MRP Barat Daya Laporkan Ketua KPU dan Anggota KPU RI

AKTUALIATAS.ID – Majelis Rakyat Papua Barat Daya melaporkan Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin dan Anggota KPU RI, Idham Holik serta seluruh pimpinan KPU Papua Barat Daya ke Bawaslu RI.
Majelis Rakyat Papua Barat Daya menilai, mereka diduga telah melanggar adminstrasi dan etik saat melaksanakan tahapan pencalonan kepada daerah di Papua Barat Daya.
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya, Alfons Kambu menduga, mereka bersikap tidak netral ketika melaksanakna tahapan pencalonan Pilgub Papua Barat Daya.
“Telah pelanggaran etik dan pelanggaran administratif, penyalahgunaan wewenang, bersikap tidak netral,” kata Alfons kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Adapun pasangan calon kepala darah yang diloloskan KPU Papua Barat Daya yakni Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw.
Padahal, kata Alfons, pada pencalonan kepala daerah di Papua memiliki aturan khusus. Di mana kepala daerah harus orang asli Papua.
MRP dalma hal ini berperan untuk memverifikasi latar belakang kepala daerah yang maju di Pilkada. Namun, berdasarkan verifikasi tersebut, pasangan Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw dinyatakan MRP tidak lolos.
“Dinyatakan MRP tidak memenuhi syara Orang Asli papua,” pungkas Alfons. (Enal Kaisar)
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
NASIONAL10/06/2025 13:30 WIB
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi
-
NUSANTARA10/06/2025 12:30 WIB
Biadab! OPM Tembak Mati 2 Tukang Bangunan Gereja di Jayawijaya
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada Wanita
-
OLAHRAGA10/06/2025 20:30 WIB
Jepang Hajar Timnas Indonesia 6-0 Tanpa Balas
-
DUNIA10/06/2025 16:30 WIB
Agresi ke Gaza, Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari
-
NASIONAL10/06/2025 17:00 WIB
Bahlil : Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi