NASIONAL
MRP Barat Daya Laporkan Ketua KPU dan Anggota KPU RI
AKTUALIATAS.ID – Majelis Rakyat Papua Barat Daya melaporkan Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin dan Anggota KPU RI, Idham Holik serta seluruh pimpinan KPU Papua Barat Daya ke Bawaslu RI.
Majelis Rakyat Papua Barat Daya menilai, mereka diduga telah melanggar adminstrasi dan etik saat melaksanakan tahapan pencalonan kepada daerah di Papua Barat Daya.
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya, Alfons Kambu menduga, mereka bersikap tidak netral ketika melaksanakna tahapan pencalonan Pilgub Papua Barat Daya.
“Telah pelanggaran etik dan pelanggaran administratif, penyalahgunaan wewenang, bersikap tidak netral,” kata Alfons kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Adapun pasangan calon kepala darah yang diloloskan KPU Papua Barat Daya yakni Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw.
Padahal, kata Alfons, pada pencalonan kepala daerah di Papua memiliki aturan khusus. Di mana kepala daerah harus orang asli Papua.
MRP dalma hal ini berperan untuk memverifikasi latar belakang kepala daerah yang maju di Pilkada. Namun, berdasarkan verifikasi tersebut, pasangan Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw dinyatakan MRP tidak lolos.
“Dinyatakan MRP tidak memenuhi syara Orang Asli papua,” pungkas Alfons. (Enal Kaisar)
-
RIAU12/04/2026 14:45 WIBRicuh di Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
-
NASIONAL11/04/2026 23:00 WIBKPK Amankan Politisi PDIP yang Juga Adik Bupati Tulungagung
-
DUNIA12/04/2026 12:00 WIBIsrael Disebut Akan Ganggu Gencatan Senjata Iran dan AS
-
NASIONAL12/04/2026 09:00 WIBJadi Tersangka, Riza Chalid Didesak Pulang ke Indonesia
-
RAGAM12/04/2026 00:01 WIBSoroti Temuan BNN, BPKN Dukung Larangan Vape
-
POLITIK12/04/2026 11:00 WIBBawaslu Siapkan Pengawas Hadapi Pelanggaran Berbasis Digital
-
JABODETABEK12/04/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan dan Petir Ancam Jabodetabek Hari Ini
-
POLITIK12/04/2026 07:00 WIBDasco Sebut Bupati Tulungagung Belum Resmi Jadi Kader Gerindra

















