Nasional
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang “Perbuatan Tercela” di Pasal 7A UUD 1945
AKTUALITAS.ID – Sidang perdana permohonan penafsiran konstitusional atas frasa “perbuatan tercela” dalam Pasal 7A UUD 1945 resmi digelar pada Rabu (9/10/2024) di ruang sidang Pleno Mahkamah Konstitusi. Frasa tersebut menjadi dasar pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden yang tengah menjabat.
Sidang ini dihadiri oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh sebagai ketua sidang, serta Hakim Asrul Sani dan Ridwan Mansyur sebagai anggota. Marthen Y. Siwabessy bertindak sebagai pemohon, dengan Anggie Tanjung, S.H., M.H. sebagai kuasa hukumnya.
Anggie Tanjung, saat membacakan permohonan, menyampaikan petitum yang di antaranya meminta agar Hakim Konstitusi Prof. Dr. Anwar Usman tidak dilibatkan dalam proses persidangan. Permintaan ini didasarkan pada pelanggaran etik yang dilaporkan kliennya pada tahun 2023, yang berujung pada pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Majelis Hakim mengapresiasi permohonan ini, namun menekankan pentingnya memperkuat argumen dengan teori konstitusi dari dalam dan luar negeri. Hakim Asrul Sani bahkan membandingkan frasa “perbuatan tercela” dengan istilah “misdemeanor” dalam konstitusi Amerika Serikat.
Sidang diakhiri dengan penetapan tenggat waktu penyempurnaan permohonan hingga 22 Oktober 2024. Ini menjadi kasus pertama di Mahkamah Konstitusi di mana MPR-RI berperan sebagai pihak terkait dalam persidangan. (Damar Ramadhan)
-
Multimedia10 jam lalu
FOTO: Pembangunan Tanggul Pantai Jakarta
-
Ragam13 jam lalu
Dua Saksi Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke LPSK
-
POLITIK10 jam lalu
NasDem Tegaskan Tetap Mendukung Penuh kepada Pemerintahan Prabowo
-
Jabodetabek16 jam lalu
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Kamis
-
Ragam15 jam lalu
ASI Eksklusif 2 Tahun Bisa Kurangi Risiko Kanker Payudara, Ini Penjelasannya
-
POLITIK6 jam lalu
KPU Gandeng Disdukcapil untuk Pastikan DPT Akurat di Pilkada 2024
-
Multimedia9 menit lalu
FOTO: Menko PMK Muhadjir Effendy Luncurkan 6 Buku untuk Negeri
-
POLITIK11 jam lalu
Puan Maharani Tegaskan Pertemuan Megawati dan Prabowo Akan Terjadi