Nasional
IM57+ Institute Desak KPK Umumkan Status Wakil Menteri Eddy Hiariej
AKTUALITAS.ID – IM57+ Institute mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengumumkan status Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, menekankan bahwa langkah ini penting karena posisi Eddy yang telah ditunjuk dalam Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“KPK harus berani mengumumkan secara terbuka apakah Eddy Hiariej terlibat atau tidak dalam proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Praswad, Jumat (25/10/2024). Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik.
Praswad mengingatkan bahwa pimpinan institusi negara harus memiliki rekam jejak yang bersih dari isu hukum untuk dapat menjalankan semangat antikorupsi. Ia juga meminta agar KPK segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru jika memang alat bukti sudah mencukupi.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus yang melibatkan Eddy Hiariej, yang sebelumnya sempat digugurkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa KPK belum berencana menghentikan penyidikan kasus ini dan tinggal menerbitkan Sprindik baru untuk mencari alat bukti tambahan.
Kasus dugaan suap di Kemenkumham ini melibatkan Eddy Hiariej dan beberapa pihak lainnya, namun penetapan tersangka sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh pengadilan karena kurangnya alat bukti. (Yan Kusuma)
- Multimedia13 jam lalu
FOTO: Denny JA Serahkan Puisi Esai Awards 2024 Kepada Datuk Jasni Maltani
- Ragam17 jam lalu
Opini Denny JA: Memperbincangkan Angkatan Puisi Esai
- POLITIK7 jam lalu
PKB Jadi Partai Pertama Usulkan Pemilihan Gubernur Lewat DPRD
- POLITIK11 jam lalu
Usulan Prabowo soal Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Bahlil: Masih Dalam Kajian
- Multimedia6 jam lalu
FOTO: Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini
- EkBis9 jam lalu
Tarif PPh 15% untuk Perusahaan Asing Berlaku 2025, Tax Holiday Tetap Ada dengan Penyesuaian
- POLITIK23 jam lalu
Muzani Dorong ICMI Berikan Pandangan atas Wacana Pemilihan Gubernur oleh DPRD
- Jabodetabek14 jam lalu
Jelang Nataru 2025, BI Luncurkan Layanan Penukaran Uang Keliling di Katedral