NASIONAL
Bakamla Berhasil Usir Kapal Coast Guard China dari Laut Natuna Utara
AKTUALITAS.ID – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia berhasil mengusir kapal China Coast Guard (CCG-5402) yang memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat (25/10/2024). Dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu, Bakamla menyatakan bahwa insiden tersebut bermula saat kapal CCG-5402 terlihat berada di wilayah Indonesia.
Menurut Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, kapal China itu mengklaim sedang melakukan patroli di wilayah yurisdiksi mereka. Komunikasi ini terjalin melalui radio antara CCG-5402 dan Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323, yang terus mendekati dan membayangi kapal tersebut.
Meski pihak China sempat memperingatkan agar tidak mendekat, KN Pulau Dana-323 tetap membayangi kapal tersebut hingga akhirnya berhasil memaksanya meninggalkan wilayah Indonesia.
Siaran pers Bakamla menegaskan bahwa Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982, yang mengakui hak berdaulat Indonesia untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut tanpa gangguan dari negara lain.
“Bakamla RI akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di perairan Indonesia,” ujar Kapten Yuhanes, menutup pernyataannya. (Damar Ramadhan)
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat

















