NASIONAL
Abraham Samad Minta Presiden Prabowo adakan Seleksi Ulang 10 Calon Pimpinan KPK

AKTUALITAS.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengadakan seleksi ulang terhadap 10 Calon Pimpinan (Capim) KPK yang telah diseleksi saat ini. Menurut Abraham, belum ada sosok yang dianggap sesuai untuk memimpin KPK di antara para kandidat tersebut.
“Kita berharap pemerintah memilih pimpinan KPK yang kredibel. Dari 10 kandidat saat ini, saya melihat belum ada yang bisa diharapkan maksimal,” ujar Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (31/10/2024).
Abraham menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali komposisi calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK yang ada. Ia mengusulkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang baru sebagai langkah awal untuk mendapatkan sosok yang memiliki integritas tinggi.
“Tidak ada kata terlambat bagi pemerintah. Jika perlu, seleksi Capim dan Dewas KPK bisa dimulai dari awal lagi dengan membentuk Pansel yang baru,” tambah Abraham.
Lebih lanjut, Abraham menekankan bahwa proses seleksi ulang ini penting untuk memastikan bahwa KPK dipimpin oleh tokoh yang berintegritas dan mampu melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara maksimal. (Damar Ramadhan)
-
DUNIA27/09/2025 14:00 WIB
Hamas Buka Suara Bela Serangan 7 Oktober, Sebut sebagai Titik Balik Sejarah Palestina
-
RAGAM27/09/2025 14:30 WIB
Akhir Bulan Membawa Berkah, 3 Zodiak Ini Paling Beruntung 27 September 2025
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
NUSANTARA27/09/2025 16:00 WIB
Gempa di Tanggamus, Sembilan Rumah Rusak
-
DUNIA27/09/2025 18:00 WIB
PBB: Serangan Udara Israel Sasar Gaza Setiap 8-9 Menit
-
JABODETABEK27/09/2025 21:00 WIB
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Dua Orang Berhasil Diringkus Polisi
-
OTOTEK27/09/2025 13:30 WIB
WiFi Anda Melambat? Kenali dan Blokir Pengguna Gelap dengan 2 Cara Ampuh Ini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan