NASIONAL
Ghufron: Prabowo Bisa Anulir Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Era Jokowi
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki wewenang untuk menganulir hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sebelumnya dibentuk oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ghufron menjelaskan, pembentukan Pansel KPK oleh Jokowi pada Juni 2024 lalu adalah pelaksanaan dari aturan yang mengharuskan pembentukan pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK berakhir pada Desember 2024. Namun, dengan bergantinya presiden per 21 Oktober 2024, Prabowo sebagai presiden baru memiliki hak untuk menentukan kelanjutan proses tersebut.
“Pak Prabowo sekarang sebagai presiden punya kewenangan untuk menganulir atau melanjutkan hasil Pansel ini, karena estafetnya sudah beralih ke presiden yang baru. Keputusan ada di tangan beliau,” ujar Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Ghufron menyinggung alasan dirinya pernah mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia dan masa jabatan pimpinan KPK yang diatur dalam UU KPK. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga antirasuah itu, serta memastikan agar proses seleksi pimpinan KPK diusulkan oleh presiden yang berbeda setiap periodenya.
“Proses seleksi yang belum tuntas di era Pak Jokowi memberikan kewenangan kepada Presiden Prabowo untuk mengambil langkah lebih lanjut. Beliau bisa memilih untuk melanjutkan, merevisi, atau bahkan mengubah hasil pansel yang ada. Semua itu adalah hak prerogatif presiden,” tegas Ghufron.
Ghufron menilai bahwa independensi KPK akan tetap terjaga jika setiap pemimpin KPK dipilih melalui proses seleksi yang transparan dan dilaksanakan oleh pemerintahan yang sedang menjabat. Dengan masa transisi ini, keputusan di tangan Prabowo akan menentukan arah KPK ke depan. (NAUFAL/RAFI)
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025
-
NUSANTARA07/12/2025 08:30 WIBBanjir Karawang Meluas: 316 Rumah di Karangligar Terendam 1 Meter Akibat Luapan Citarum-Cibeet
-
NASIONAL07/12/2025 09:00 WIBMualem: Pengungsi di Aceh Meninggal Kelaparan Akibat Terisolir
-
NASIONAL07/12/2025 23:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Rapat Darurat di Aceh
-
OLAHRAGA07/12/2025 20:02 WIBTim Bulu Tangkis Putri Indonesia Melaju ke Semifinal SEA Games 2025, Tantang Malaysia
-
DUNIA07/12/2025 22:00 WIB23 Tewas dalam Kebakaran Kelab Malam di Goa India
-
EKBIS07/12/2025 12:30 WIBPLN Tetapkan Tarif Listrik Tidak Berubah hingga 7 Desember 2025, Berikut Rinciannya

















