Connect with us

Nasional

Jaksa Agung: Korupsi Menjamur Mulai dari Kepala Desa hingga Pejabat Tinggi

Published

on

AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti meningkatnya kasus korupsi di Indonesia yang kini menjamur dari tingkat pemerintahan terendah, yaitu kepala desa (Kades), hingga pejabat lebih tinggi. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).

Burhanuddin menyatakan bahwa kejaksaan siap membantu pemerintah daerah dalam mencegah korupsi dan kebocoran anggaran. “Kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman, baik itu pendampingan, audit, dan banyak hal-hal yang bisa kami berikan untuk teman-teman di pemerintahan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, otonomi daerah yang bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan justru berpotensi memperluas penyebaran korupsi. Burhanuddin menyebutkan bahwa korupsi tidak lagi terpusat, melainkan tersebar hingga ke tingkat pemerintahan desa. “Zaman sentralisasi, korupsi hanya di segitiga itu saja. Sekarang dengan otonomi ada penyebaran korupsi,” ungkapnya.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa kepala desa yang diberi kepercayaan mengelola anggaran besar seringkali tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang tata kelola keuangan. “Kepala desa, yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola anggaran Rp 1-2 miliar. Ini adalah tugas berat bagi mereka,” jelas Burhanuddin. Menurutnya, ketidaktahuan dalam pengelolaan anggaran inilah yang kerap menyebabkan kebocoran dan korupsi di tingkat desa. (Enal Kaisar)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending