Connect with us

Nasional

KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E

Published

on

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menegaskan bahwa belum ada informasi terkait penetapan status tersangka terhadap Anies.

“Saya tidak mendapat akses informasi perkara di tahap Penyelidikan,” ujar Tessa, Jumat (8/11/2024). Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi atau informasi terkait isu tersebut.

Isu ini mencuat usai pernyataan dari Denny Indrayana yang menyebutkan bahwa KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri telah melakukan beberapa kali ekspos kasus Formula E dan ada kesepakatan untuk menetapkan Anies sebagai tersangka. Denny menduga bahwa langkah ini berpotensi untuk menghambat Anies dalam pencalonannya sebagai presiden di Pemilu 2024 dan bisa menjadi bagian dari skenario penundaan pemilu.

Menanggapi dugaan tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa semua proses hukum di KPK berdasarkan fakta hukum dan alat bukti, bukan berdasarkan spekulasi atau tekanan publik. “KPK adalah penegak hukum. Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi, kita tidak sedang menegakkan atau merespon komentar-komentar,” kata Ghufron.

Sebelumnya, KPK memang sempat meminta klarifikasi dari Anies terkait proyek Formula E, namun KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kemajuan penyelidikan kasus ini.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, juga menyatakan bahwa KPK tetap netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik. “Kami hargai kebebasan berpendapat, tetapi KPK sebagai penegak hukum tetap bekerja tegak lurus dan tidak terpengaruh oleh intervensi politik,” tegas Ali.

KPK menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan profesional tanpa ada kepentingan politik, sekaligus memastikan bahwa proses hukum yang berjalan didasarkan pada bukti yang kuat. (Damar Ramadhan)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id