NASIONAL
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahanan Pangan Melalui PP 47/2024
AKTUALITAS.ID – Kebijakan penghapusan piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang terwujud dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, semakin menguatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja demi rakyat Indonesia. Penandatanganan PP ini pada 5 November 2024 memberikan angin segar bagi lebih dari satu juta pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, yang selama ini terhimpit oleh utang yang tidak bisa dilunasi.
Menurut Pembina Gerakan Ekonomi Kerakyatan 08 Victor Da Costa kebijakan ini, yang dijangkakan akan menghapuskan utang senilai Rp10 triliun, bertujuan untuk membantu UMKM yang terdampak oleh bencana alam atau pandemi COVID-19 untuk kembali mengakses permodalan dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menteri UMKM, Maman Abdulrahman, menjelaskan bahwa penghapusan piutang ini akan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Selain manfaat langsung bagi UMKM, kebijakan ini juga memiliki dampak lebih luas, yakni mendukung ketahanan pangan nasional. Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menghargai para produsen pangan di Indonesia, termasuk petani dan nelayan, yang menjadi pilar utama dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional, tambahnya.
Kebijakan ini dapat diartikan sebagai langkah konkret dalam mengatasi potensi krisis pangan global yang dihadapi banyak negara.
Namun, untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan, penting adanya pengawasan yang ketat agar terhindar dari praktik kecurangan, tegasnya.
Viktor juga menyarankan agar kriteria penghapusan utang mencakup pelaku usaha yang terpengaruh oleh gagal panen atau anjloknya harga jual hasil pertanian, selain faktor eksternal lainnya.
Dengan perhatian terhadap ketersediaan pupuk, pakan ternak, dan penerapan teknologi yang memadai, kebijakan ini bisa menjadi salah satu batu loncatan menuju swasembada pangan Indonesia, bahkan dunia, tutupnya. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton
-
DUNIA18/03/2026 08:00 WIBAmnesty International Tuduh AS di Balik Serangan Sekolah Putri Iran

















