Connect with us

Nasional

TNI Tindak Tegas Anggota Terlibat Judi Online, Panglima: Akan Ada Sanksi Sesuai Aturan

Published

pada

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (ist)

AKTUALITAS.ID – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota TNI yang terlibat dalam praktik judi online. Langkah ini diambil menyusul laporan dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang mengungkapkan bahwa sebanyak 97.000 anggota TNI dan Polri terindikasi bermain judi online.

“Kami tidak akan mentolerir. Setiap anggota yang terbukti terlibat akan diberikan punishment sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Meski demikian, Agus menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan akan mempertimbangkan proses hukum dan aturan internal TNI.

Jumlah Pemain Judi Online Capai 8,8 Juta Orang

Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni 8,8 juta orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan pegawai swasta sebanyak 1,9 juta orang, diikuti oleh 97.000 anggota TNI dan Polri, serta 80.000 anak-anak di bawah usia 10 tahun.

“Angka ini diperkirakan akan terus meningkat jika tidak ada tindakan masif untuk memberantas judi online,” kata Budi Gunawan dalam siaran persnya, Sabtu (23/11/2024).

Upaya Bersama Berantas Judi Online

TNI berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam pemberantasan judi online. Jenderal Agus menegaskan bahwa tindakan preventif dan edukasi juga akan diperkuat di lingkungan TNI guna mencegah anggotanya terjerat dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami fokus pada pembinaan dan pengawasan. Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga mencegah agar tidak ada lagi anggota yang terlibat,” tambah Agus.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh nyata komitmen institusi negara dalam mendukung pemberantasan judi online di Indonesia. Pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mengatasi fenomena ini demi melindungi generasi muda dan mencegah dampak negatif yang lebih luas. (NAUFAL/RAFI)

Trending

Exit mobile version