Connect with us

Nasional

Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan UMN 6,5% untuk 2025

Published

pada

Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Kabar gembira datang dari Istana Negara! Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas bersama jajaran terkait di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat sore (29/11/2024).

“Kami telah memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5%. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi daya beli pekerja dan menjaga keseimbangan dengan daya saing usaha,” ujar Presiden.

Kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan awal Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang merekomendasikan kenaikan sebesar 6%. Keputusan tersebut merupakan hasil diskusi mendalam dengan berbagai pihak, termasuk pimpinan serikat buruh.

Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, terutama mereka yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan. Langkah ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kenaikan ini tidak hanya untuk melindungi pekerja, tetapi juga untuk memastikan ekonomi tetap kompetitif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain kenaikan UMN, Presiden juga menjelaskan bahwa upah minimum sektoral akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan di tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah.

“Penetapan upah minimum sektoral akan diatur oleh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, sesuai kondisi lokal,” jelas Presiden.

Sebagai tindak lanjut, Presiden menyebutkan bahwa ketentuan teknis akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi para pekerja di Indonesia, terutama di tengah tantangan ekonomi global. Dengan kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja semakin meningkat, tanpa mengurangi daya saing dunia usaha.

Mari sambut 2025 dengan optimisme baru, di mana pekerja dan pengusaha bersama-sama menciptakan masa depan Indonesia yang lebih sejahtera! (KAISAR/RAFI)

Trending

Exit mobile version