NASIONAL
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa
AKTUALTIAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini turun tangan untuk menyelidiki kasus tembakan yang dilakukan oleh seorang polisi terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang, yang mengakibatkan salah satu korban terluka. Polisi berinisial R, yang diduga kuat sebagai pelaku, telah dipastikan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Dalam proses awal investigasi, Komnas HAM mengungkapkan belum mendapatkan akses rekaman CCTV dari lokasi kejadian yang dapat dijadikan bukti kuat untuk mengungkapkan kebenaran peristiwa tersebut. “Polisi punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan alat bukti sesuai dengan SOP. Soal video rekaman CCTV itu kewenangan mereka,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, saat ditemui di Semarang, Jumat (29/11/2024).
Sebagai bagian dari penyelidikan, Komnas HAM telah memeriksa 14 orang saksi dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan dari Polda Jateng. Mereka juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan tidak ada intimidasi atau intervensi terhadap saksi yang terlibat.
Komnas HAM juga sedang mendalami tindakan Aipda Robig Zaenudin, yang diduga tidak melepaskan tembakan peringatan sebelum akhirnya menembak korban. “Untuk tembakan itu kami masih dalami, karena ada keterangan kepolisian dari masyarakat dan juga dari lokasi. Kami sedang mencocokkan situasi dan kondisi pada saat itu dan sekarang,” jelas Sihombing.
Meskipun belum ada kesimpulan mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh polisi R, Komnas HAM terus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. “Kami menyampaikan duka mendalam kepada korban, dan meminta penegakan hukum yang adil dan transparan. Penanganan tawuran itu harus menggunakan cara-cara yang humanis,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap langkah Komnas HAM dalam memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. “Polda Jateng berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya kepada Komnas HAM dalam upaya menggali informasi faktual mengenai peristiwa yang terjadi,” ujar Artanto.
Polda Jateng juga berusaha menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga korban dan masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Semua langkah yang dilakukan bertujuan untuk menegakkan keadilan,” tutupnya. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
DUNIA18/08/2026 00:00 WIBIran Janjikan Rp1 Miliar Jika Perempuan Berhasil Lumpuhkan Tentara AS
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI
-
EKBIS18/08/2026 07:30 WIBBank-Bank Besar AS Dikepung Risiko AI