NASIONAL
Anggota DPR Usulkan Keringanan PPN 12 Persen untuk Produk Mewah Lokal

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengajukan usulan kepada pemerintah agar produk mewah yang diproduksi di dalam negeri tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Usulan ini disampaikan saat kunjungan kerja reses ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang minuman anggur di Denpasar, Bali, pada Sabtu (7/12/2024).
Evita menjelaskan, produk dalam negeri seharusnya memiliki spesifikasi yang membedakannya dari produk impor, sehingga PPN yang dikenakan dapat diturunkan menjadi 10 persen. Dia menyoroti pentingnya membedakan produk lokal seperti minuman anggur yang dianggap barang mewah, namun produksinya berasal dari industri kecil menengah (IKM) domestik.
“Kami ingin tahu barang mewah ini seperti apa? Kami khawatirkan pajak 12 persen diterapkan secara sembarangan, padahal presiden sudah menyatakan bahwa ini hanya berlaku untuk barang mewah,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, anggota Komisi VII lainnya, Erna Sari Dewi, menegaskan bahwa PPN 12 persen hanya dapat diberlakukan untuk barang-barang yang tergolong dalam kategori merah, sementara bahan pokok yang esensial bagi masyarakat harus dibebaskan dari pajak. Dalam konteks ini, kebijakan PPN 12 persen direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Berdasarkan undang-undang, PPN hanya dikenakan pada barang mewah dan di luar itu, tarif tetap 11 persen. Kebijakan ini penting untuk melindungi rakyat dan harus dilaksanakan sesuai amanah undang-undang,” jelas Erna Sari Dewi.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan bahwa penerapan PPN 12 persen akan dilakukan secara selektif, hanya untuk barang-barang mewah, demi tetap menjunjung tinggi perlindungan bagi masyarakat. “Kenaikan PPN akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, tapi dengan catatan khusus untuk barang-barang mewah,” kata Prabowo pada Jumat lalu.
Usulan ini diharapkan dapat memberikan insentif bagi produsen lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus melindungi kepentingan konsumen. (Yan Kusuma)
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
NUSANTARA18/06/2025 18:00 WIB
Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB di Kota Serang
-
OLAHRAGA18/06/2025 19:00 WIB
Rahmad Darmawan: Lebih Baik Main di Liga 1 daripada Cadangan di Eropa
-
NASIONAL19/06/2025 11:00 WIB
Pengamat: Indonesia Punya Modal Kuat untuk Damaikan Iran-Israel