NASIONAL
Klaim KPK Selamatkan Aset Negara Rp677,5 Miliar Sepanjang 2024

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp677,5 miliar sepanjang 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Jakarta pada Senin (9/12/2024).
“Total pemulihan aset atau asset recovery pada 2024 adalah sebesar Rp677.593.085.560,” ungkap Nawawi. Ia menambahkan, sejak 2020, KPK telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemulihan aset yang mencapai sekitar Rp2,5 triliun. “Pemasukan kas negara melalui PNBP ini sebesar Rp2.490.470.167.594,” lanjutnya.
Selama periode 2020 hingga 2024, KPK juga telah menangani 597 perkara tindak pidana korupsi, yang mencakup berbagai sektor penting seperti hukum, infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, Nawawi mengungkapkan keprihatinannya terhadap data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang masih menunjukkan indikasi masalah, termasuk penerimaan suap dan gratifikasi. Ia mendorong agar berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting untuk pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat.
Pencapaian pemulihan aset dan penanganan perkara korupsi ini menjadi bukti nyata kontribusi KPK dalam pemberantasan korupsi dan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. (Enal Kaisar)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri