Connect with us

Nasional

Waka DPD Tegaskan Tak Ada Warga Tinggal di Proyek Strategis Nasional Tropical Coastland Tangerang

Published

on

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menegaskan bahwa tidak ada warga yang tinggal atau bermukim di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland yang terletak di Tangerang, Banten. Menurutnya, lahan tersebut merupakan milik negara yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Perhutani.

“Yang ingin saya sampaikan adalah tidak ada penghuni. Ini karena tanah yang digunakan adalah tanah negara milik KLH atau Perhutani,” ungkap Yorrys setelah meninjau lokasi PSN pada Selasa (10/12/2024).

Yorrys menjelaskan bahwa meskipun memang ada beberapa warga yang menggarap lahan di area tersebut, mereka telah menerima kompensasi atau uang kerohiman dari pengembang dan masih diperbolehkan menggunakan lahan itu sampai pembangunan proyek dimulai. “Ada penggarap yang membangun empang di lahan tersebut, tetapi mereka sudah diberikan uang kerohiman dan tetap bisa menggunakan lahan tersebut sebelum proyek dimulai,” tambahnya.

Dia juga menekankan bahwa pihak pengembang PSN Tropical Coastland tidak memungut biaya dari penggarap lahan. Selain itu, Yorrys memastikan bahwa lokasi PSN tidak berdekatan dengan proyek Pengembangan Induk Kota (PIK) 2 yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat.

“Biarkan jelas, PSN dan PIK 2 itu berada di lokasi yang berbeda. PIK itu merupakan usaha bisnis, sementara PSN adalah proyek strategis yang berbeda,” tegas Yorrys.

Dengan klarifikasi ini, DPD RI berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait status lahan dan keberadaan warga di kawasan PSN Tropical Coastland, sekaligus mengurangi kebingungan yang mungkin muncul di masyarakat. (Yan Kusuma)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id